Using Energy Wisely

and play an active role in reducing greenhouse gas emission

Istilah audit energi industri pada dasarnya mengacu pada dua istilah, audit energi dan industri.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang konservasi energi pasal 30, disebutkan bahwa salah satu sasaran kegiatan konservasi energi dalam organisasi pengguna energi terbesar adalah sektor industri. Selain transportasi, rumah tangga dan bangunan gedung.

Sedangkan audit energi, adalah proses evaluasi pemanfaatan energi dan identifikasi peluang penghematan energi serta rekomendasi peningkatan efisiensi pada pengguna sumber energi dan pengguna energi dalam rangka konservasi energi.

Sementara, yang dimaksud konsevasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.

Mengapa audit energi industri penting ?

Paling tidak, ada 2 pihak yang berkepentingan terhadap hal ini. Pemerintah dan swasta, dalam hal ini sektor industri.

Selaku penyelenggara negara, pemerintah wajib menjalankan amanat UU 30/2007 tentang Energi. Bahwa sumber daya energi merupakan kekayaan alam yang dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Karena cadangan sumber daya energi tak terbarukan terbatas, maka pemerintah perlu menerbitkan aturan yang mendorong  penggunaannya secara efektif sesuai kebutuhan. Diantaranya, dengan menerapkan kebijakan manajemen energi bagi industri yang mengkonsumsi banyak energi untuk operasioanalnya. Dan audit energi adalah salah satu kegiatan mandatory di dalam manajemen energi.

Sementara dari sisi industri pengguna energi, audit energi diperlukan untuk menemukan potensi peluang penghematan tanpa mengurangi produktivitasnya. Melalui serangkaian kegiatan yang direkomendasikan, manajemen organisasi (industri) dapat menyusun program efisiensi energi yang berkelanjutan.

Pengurangan konsumsi energi berarti pengurangan biaya. Dengan begitu, industri akan mendapat keuntungan finansial yang lebih besar.

Industri yang wajib melakukan audit energi

– Audit energi dalam manajemen energi

Manajemen energi sebagai program konservasi energi, sekurang-kurangnya dijalankan melalui (Permen ESDM 8/2025):

  1. penunjukan manajer energi
  2. penyusunan program efisiensi energi
  3. pelaksanaan Audit Energi secara berkala, dan
  4. pelaksanaan rekomendasi hasil Audit Energi.

– Kriteria industri

Dalam hal kewajiban menerapkan manajemen energi, industri pengguna energi dibedakan menjadi 2 (dua) macam; industri penyedia energi dan industri pemanfaat energi.

  • Untuk industri penyedia energi, baik eksploitasi atau produksi, wajib melakukan konservasi energi melalui manajemen energi jika konsumsi energinya lebih besar atau sama dengan 6.O00 (enam ribu) setara ton minyak per tahun (TOE).
  • Industri yang memanfaatkan energi untuk produksinya, wajib menerapkan manajemen energi jika konsumsi energinya lebih besar atau sama dengan 4.O00 (empat ribu) setara ton minyak per tahun.

Tahapan audit energi industri

Bagaimana melakukan audit energi  agar berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang akurat, dijelaskan dalam panduan ISO 50002 – Energy Audit. Berikut adalah tahapan melakukan audit energi.

  1. Perencanaan audit energi
  2. Pertemuan pembukaan, dan
  3. Pengumpulan data
  4. Rencana pengukuran
  5. Pelaksanaan kunjungan lapangan
  6. Analisis
  7. Pelaporan audit energi
  8. Pertemuan penutupan

Tahapan audit energi diatas berlaku untuk semua sektor, tidak terbatas pada sektor industri. Dan digunakan oleh Kementrian ESDM melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai standar unit kompetensi auditor energi yang harus dikuasai.

Siapa saja yang dapat melakukan audit energi ?

Audit energi industri dilakukan oleh auditor energi yang memiliki sertifikat kompetensi, baik auditor internal maupun eksternal. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 PP 33/2023. Sertifikat kompetensi diperoleh melalui uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang resmi terdaftar di BNSP.

Jika perusahaan anda ingin mengetahui lebih detail tentang uji kompetensi dan biaya sertifikasi auditor energi BNSP dapat mengunjungi halaman ini.

Sebelum mendaftar uji kompetensi, ada baiknya anda mempertimbangkan untuk mengikuti training auditor energi bnsp. Training ini didesain khusus sebagai training pra sertifikasi dengan materi sesuai SKKNI Auditor Energi yang berlaku, SKKNI 53/2018.

Banyak industri yang menggunakan jasa auditor energi eksternal untuk melakukan audit. Seringkali, auditor eksternal diperlukan untuk memberikan perspektif yang lebih objektif dan independen. Juga memberikan solusi profesional terhadap masalah efisiensi energi yang kompleks.

Mereka membantu mengidentifikasi masalah, merancang strategi, dan memberikan rekomendasi yang terukur untuk mencapai target penghematan yang ditetapkan oleh manajemen. Anda bisa menghubungi kami melalui email (amakahmad@enerco.id) jika ingin berdiskusi lebih jauh tentang rencana audit energi yang diperlukan.

Sebaiknya, kapan audit energi industri dilakukan ?

Audit energi sebagai salah satu kegiatan dalam penerapan manajemen energi dilakukan secara berkala, paling sedikit 1 kali dalam 3 tahun. Hal ini disebutkan di dalam Pasal 13 Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2025 tentang Manajemen Energi.

Rekomendasi yang dihasilkan, berupa rekomendasi penghematan energi yang layak secara teknis dan biaya. Layak secara teknis berarti rekomendasi yang memiliki resiko rendah pada saat diterapkan.

Dari sisi biaya, rekomendasi penghematan energi dibedakan menjadi :

  • Tanpa biaya
  • Berbiaya rendah, jika rekomendasi kegiatan membutuhkan waktu pengembalian investasi kurang dari 2 tahun.
  • Berbiaya menengah, jika waktu pengembalian investasinya 2 sampai 4 tahun.
  • Berbiaya tinggi, jika waktu pengembalian investasinya lebih dari 4 tahun.

more insights

training manajer energi oleh enerco nusantara engineering

Training Manajer Energi

Tujuan dari Pelatihan atau Training Manajer Energi ini untuk menyiapkan tenaga profesional dalam  mengelola penggunaan energi di dalam organisasi  secara efisien yang berkelanjutan agar siap

Read more >
rapat penutupan menyampaikan laporan audit energi enerco nusantara

(4) Menyusun Laporan Audit Energi

Kompetensi terakhir seorang auditor energi yang menjadi kurikulum dalam training auditor ini adalah menyusun laporan audit energi. Dalam menyusun laporan, auditor energi haruslah; Menjamin kesesuaian

Read more >