
POME (Pelaporan Online Manajemen Energi) adalah aplikasi Kementerian ESDM tempat perusahaan pengguna energi melaporkan pelaksanaan manajemen energinya setiap tahun. Kewajiban ini diatur dalam PP No. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi dan Permen ESDM No. 8 Tahun 2025.
Enerco mendampingi perusahaan dari awal: menyiapkan manajer energi bersertifikat, melakukan audit energi, sampai laporan POME diterima Kementerian ESDM.
Mencari cara mengisi atau mengakses aplikasi POME? Baca panduan pelaporan online manajemen energi (POME).
Menurut Permen ESDM No. 8 Tahun 2025, perusahaan wajib menerapkan manajemen energi dan melaporkannya bila konsumsi energi per tahun mencapai:
| Sektor | Konsumsi energi per tahun |
|---|---|
| Penyedia energi | ≥ 6.000 TOE |
| Industri | ≥ 4.000 TOE |
| Transportasi | ≥ 4.000 TOE |
| Bangunan gedung | ≥ 500 TOE |
Laporan disampaikan setiap tahun, paling lambat 30 Juni tahun berikutnya. Penjelasan lengkap kriteria, batas waktu, dan sanksinya: siapa wajib lapor POME ESDM.
Laporan manajemen energi setidaknya memuat:
Pendampingan dikerjakan tim ahli Enerco dalam 4 tahap:
3–6 bulan, tergantung kondisi awal perusahaan: sudah atau belum memiliki manajer energi bersertifikat dan hasil audit energi.
Lihat daftar lengkap klien Enerco →
Perusahaan Anda wajib lapor POME tahun ini?
Ceritakan kondisi perusahaan Anda, tim Enerco bantu petakan scope pendampingannya. Bisa juga melalui email admin@enerco.id.
Konsultasi Pendampingan POME via WhatsApp →Pengguna energi yang wajib menerapkan manajemen energi menurut Permen ESDM No. 8 Tahun 2025: penyedia energi dengan konsumsi ≥6.000 TOE per tahun, industri dan transportasi ≥4.000 TOE per tahun, serta bangunan gedung ≥500 TOE per tahun. Selengkapnya: siapa wajib lapor POME ESDM.
Laporan disampaikan setiap tahun, paling lambat 30 Juni tahun berikutnya (Permen ESDM 8/2025 Pasal 17).
Permen ESDM 8/2025 (Pasal 28–29) mengatur disinsentif bertingkat: teguran tertulis hingga 3 kali, diumumkan di media, sampai rekomendasi pencabutan insentif. Penjelasan lengkap ada di artikel wajib lapor POME ESDM.
Laporan POME memuat penunjukan manajer energi yang bersertifikat kompetensi BNSP. Enerco menyediakan pelatihan dan sertifikasi manajer energi BNSP melalui Enerco Training Center sebagai bagian dari pendampingan.
Panduannya ada di artikel Pelaporan Online Manajemen Energi (POME) Kementerian ESDM. Jika perusahaan Anda butuh pendampingan sampai laporan diterima, tim Enerco siap membantu.
3–6 bulan, tergantung kondisi awal: apakah perusahaan sudah memiliki manajer energi bersertifikat dan hasil audit energi.
ABOUT US
TRAINING AND CERTIFICATION
ENERGY MANAGEMENT
ENERGY AUDIT ON ORGANIZATION
ENERGY AUDIT ON UTILITY
STAY CONNECTED
PT ENERCO NUSANTARA ENGINEERING
HEAD OFFICE
Surya Breeze N.21 Karangbong, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur 61254
JAKARTA OFFICE
Pulogadung Trade Center Blok H8 No 12 Kawasan Industri Pulogadung Jl. Raya Bekasi Km. 21, Jakarta 13920
Mobile-1 : +62 818-0326-1451
Mobile-2 : +62 821-5130-6990
Mobile-3 : +62 813-3273-3760
Email-1 : admin@enerco.id
Email-2 : training@enerco.id