Audit Energi adalah kegiatan evaluasi kinerja energi organisasi pada level organisasi, sistem, dan peralatan pengguna energi terbesar (SEU) guna mendapatkan peluang potensi penghematan energi sehingga dapat meningkatkan kinerja energi peralatan, sistem dan organisasi.
2 – 4 bulan sesuai dengan scope & level audit yang akan dikerjakan: Audit Energi Sistem atau Unit Peralatan SEU.
adalah proses evaluasi pemanfaatan energi dan identifikasi peluang penghematan energi serta rekomendasi peningkatan efisiensi pada pengguna sumber energi dan pengguna energi dalam rangka konservasi energi (PP 33/2023).
Hasil akhirnya berupa laporan yang berisi identifikasi, kuantifikasi dan rekomendasi langkah-langkah penghematan konsumsi energi. Dengan metode yang tepat, peluang penghematan energi yang bisa diperoleh mencapai 20-50%.
Berdasar kedalaman dan akurasinya, secara umum dapat dibedakan menjadi preliminary dan investment grade audit.
Meski kurang mendalam, preliminary energy audit juga penting untuk memotret secara menyeluruh penggunaan energi dalam satu organisasi. Temuan selama audit ini dapat digunakan sebagai referensi untuk menentukan ruang lingkup audit berikutnya yang lebih detail dan spesifik sehingga lebih terarah.
Yang lebih detail, atau yang sering dikenal sebagai investment grade audit (IGA) adalah audit rinci dengan tujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi secara spesifik prospek penghematan energi serta merencanakan pengukuran dan verifikasi dalam perspektif ekonomi, untuk memberikan hasil usaha yang lebih baik kepada pemilik fasilitas pengguna energi.
Dalam setiap kegiatan audit, framework yang digunakan oleh Enerco Engineering mengacu pada standar ISO 50002:2014 untuk menjamin akurasi hasilnya.
Untuk dapat mengidentifikasi, dan menguantifikasi dan melaporkan peluang penghematan energi dalam sebuah organisasi atau perusahaan, ada beberapa tahapan yang sebaiknya dilakukan dengan benar.
Baseline energi dan emisi yang akurat diperlukan untuk memahami pola konsumsi energi dan sumber emisi sebagai landasan dalam menyusun strategi pengurangan emisi dan efisiensi energi.
Meliputi sistem pencahayaan, pendingin udara, ventilasi, peralatan listrik, serta pola penggunaan energi di dalam gedung. Banunan gedung yang konsumsi energinya 500 ToE atau 5,8 GWh pertahun wajib melakukan audit energi sekali dalam 3 tahun (PP No.33 Tahun 2023).
Tujuan audit sistem kelistrikan ini untuk memastikan bahwa kualitas sistem kelistrikan suatu bangunan, industri, atau fasilitas lainnya beroperasi secara aman, efisien, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Tujuan audit ini untuk mengidentifikasi peluang penghematan energi dengan cara mengevaluasi konsumsi energi pada sistem pemanasan, pendinginan dan peralatan mekanikal dalam industri
Scope audit ini terbatas pada jenis utilitas yang terdapat dalam satu organisasi, seperti Chilled Water System, Steam System, dan Compressed Air System.
Copyright 2025 enerco.id