Audit Energi adalah proses evaluasi pemanfaatan energi dan identifikasi peluang penghematan energi serta rekomendasi peningkatan efisiensi pada pengguna sumber energi dan pengguna energi dalam rangka konservasi energi (PP 33/2023).
Hasil akhirnya berupa laporan yang berisi identifikasi, kuantifikasi dan rekomendasi langkah-langkah penghematan konsumsi energi. Dengan metode yang tepat, peluang penghematan energi yang bisa diperoleh mencapai 20-50%.
Dalam setiap kegiatan audit, tahapan dan framework yang digunakan oleh tim auditor Enerco Nusantara Engineering mengacu pada standar ISO 50002:2014 untuk menjamin akurasi hasilnya.
Agar dapat mengidentifikasi, dan menguantifikasi dan melaporkan peluang penghematan energi dalam sebuah organisasi atau perusahaan, ada beberapa tahapan yang sebaiknya dilakukan dengan benar
Beberapa jenis audit energi dapat dibedakan berdasar kedalaman atau akurasinya dan berdasar batasan atau ruang lingkupnya.
_______
Berdasar kedalamannya, terdiri dari preliminary dan investment grade audit.
Meski kurang mendalam, preliminary energy audit juga penting untuk memotret secara menyeluruh penggunaan energi dalam satu organisasi. Temuan selama audit ini dapat digunakan sebagai referensi untuk menentukan ruang lingkup audit berikutnya yang lebih detail dan spesifik sehingga lebih terarah.
Yang lebih detail, atau yang sering dikenal sebagai investment grade audit (IGA) adalah audit rinci dengan tujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi secara spesifik prospek penghematan energi serta merencanakan pengukuran dan verifikasi dalam perspektif ekonomi, untuk memberikan hasil usaha yang lebih baik kepada pemilik fasilitas pengguna energi.
_______
Selain itu, juga dapat dibedakan berdasar ruang lingkupnya. Beberapa diantaranya yang sering dilakukan adalah :
Baseline energi dan emisi yang akurat diperlukan untuk memahami pola konsumsi energi dan sumber emisi sebagai landasan dalam menyusun strategi pengurangan emisi dan efisiensi energi.
Audit energi ini meliputi sistem pencahayaan, pendingin udara, ventilasi, peralatan listrik, serta pola penggunaan energi di dalam gedung. Banunan gedung yang konsumsi energinya 500 ToE atau 65ribu KWh wajib melakukan audit energi sekali dalam 3 tahun (PP No.33 Tahun 2023).
Tujuan audit ini untuk mengidentifikasi peluang penghematan energi dengan cara mengevaluasi konsumsi energi pada sistem pemanasan, pendinginan dan peralatan mekanikal dalam industri
Dalam industri, utilitas adalah semua sistem dan layanan pendukung yang diperlukan untuk menjalankan operasional pabrik. Audit ini fokus pada salah satu sistem utilitas yang sangat penting seperti sistem kelistrikan, boiler dan distribusi uap, udara bertekanan dan sistem air pendingin.
Untuk mengevaluasi kinerja energi organisasi, level organisasi, sistem, dan peralatan pengguna energi terbesar (SEU) diperlukan serangkaian kegiatan yang terencana dan terstruktur.
Tujuannya untuk mendapatkan peluang potensi penghematan energi sehingga dapat meningkatkan kinerja energi organisasi, sistem dan peralatan.
2 – 4 bulan sesuai dengan scope & level audit yang akan dikerjakan: Audit Energi Sistem atau Unit Peralatan SEU.
Surya Breeze N.21
Karangbong, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur
Mobile-1 : +62 818-0326-1451
Mobile-2 : +62 821-5130-6990
Mobile-3 : +62 813-3273-3760
Copyright 2025 enerco.id