SISTEM MANAJEMEN ENERGI
Regulasi tentang sistem manajemen energi yang berlaku saat ini, diantaranya adalah PP Nomor 33 Tahun 2023 tentang konservasi energi dan Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2025 tentang manajemen energi
Manajemen Energi adalah kegiatan terpadu untuk mengendalikan konsumsi energi agar tercapai pemanfaatan energi yang efektif dan efisien untuk menghasilkan keluaran yang maksimal melalui tindakan teknis secara terstruktur dan ekonomis untuk meminimalisasi pemanfaatan energi. Termasuk didalamnya, energi untuk proses produksi, bahan baku dan bahan pendukung.
Tujuan sistem manajemen energi adalah untuk peningkatan kinerja energi yang berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut, manajemen energi dilaksanakan melalui :
ISO 50001 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Energi (SME) yang membantu organisasi mengelola dan meningkatkan efisiensi energi serta mengurangi biaya dan dampak lingkungan. Standar ini menyediakan kerangka kerja untuk peningkatan kinerja energi yang berkelanjutan.
Implementasi SME yang sukses mendukung budaya peningkatan kinerja energi yang bergantung pada komitmen dari seluruh jajaran organisasi, terutama manajemen puncak. Dalam banyak kasus, hal ini melibatkan perubahan budaya dalam suatu organisasi.
Dalam setiap tahapan siklus manajemen Plan-Do-Check-Act (PDCA) ISO 50001, juga dilengkapi dengan standar lain yang menyediakan kerangka kerja untuk perbaikan yang berulang secara terus menerus.
5 standar ISO tersebut, yang saling terkait untuk perbaikan berulang peningkatan kinerja energi adalah

Pendalaman tentang masing-masing standar ISO tersebut, konsep dan praktek aplikasinya dapat Anda pelajari dengan mengikuti training yang diselenggarakan secara periodik oleh Divisi training enerco.
Manfaat yang diperoleh bagi organisasi yang menerapkan ISO 50001 Sistem manajemen energi secara efektif, antara lain:
Terkait dengan regulasi atau pemenuhan persyaratan, setidaknya ada 2 manfaat utama bagi organisasi atau perusahaan yang sudah menerapkan sistem manajemen energi: PROPER dan HGBT
PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) dinilai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berdasarkan kinerja pengelolaan lingkungan. Dimana ISO 50001 adalah salah satu praktik terbaik yang dapat membatu perusahaan dalam memenuhi aspek tersebut.
Hubungan antara ISO 50001 dan PROPER
ISO 50001: Standar internasional untuk sistem manajemen energi.
PROPER Emas: Peringkat tertinggi dalam PROPER untuk kinerja lingkungan terbaik.
Kesamaan:
Kedua sistem ini sama-sama bertujuan untuk mendorong efisiensi dan keberlanjutan. ISO 50001 memberikan kerangka kerja untuk mengelola energi, sementara PROPER menilai kinerja lingkungan secara keseluruhan, termasuk penggunaan energi, penekanan emisi, dan pengelolaan limbah.
Manfaat:
Perusahaan yang memiliki sertifikasi ISO 50001 dapat lebih mudah memenuhi persyaratan PROPER Emas, karena sudah memiliki sistem yang terstruktur untuk mengelola aspek energi dalam operasional mereka.
Sebagai bentuk monitoring kewajiban pelaksanaan manajemen energi, Kementrian ESDM merilis aplikasi Pelaporan Online Manajemen Energi (POME). Aplikasi ini merupakan sistem pelaporan bagi setiap perusahaan untuk melaporkan penggunaan energi dan manajemen energi setiap tahun kepada Pemerintah.
Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) adalah kebijakan pemerintah Indonesia untuk memberikan harga gas bumi yang lebih rendah bagi tujuh sektor industri utama; seperti pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, keramik, dan sarung tangan karet.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri, efisiensi biaya produksi, dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi nasional, termasuk peningkatan ekspor dan penyerapan tenaga kerja.
Syarat utama yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk mengajukan fasilitasi HGBT adalah melengkapi POME. Hingga tahun 2025 ini, terdapat 253 industri yang telah memenuhi semua persyaratan dalam POME dan mendapatkan skema HGBT 6,5 – 7,0 US$ per MMBTU melalui Keputusan Menteri ESDM.
PT Enerco Nusantara Engineering memiliki pengalaman panjang dalam berbagai proyek konservasi energi di berbagai sektor industri; baik audit energi, manajemen energi ataupun program dekarbonisasi pengurangan emisi.
Anda bisa menghubungi kami melalui email jika menginginkan diskusi lebih intens terkait kebutuhan konsultasi yang sesuai.
Penunjukan manajer energi, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM 8/2025, harus dilengkapi dengan sertifikat kompetensi. Manajer energi yang bersertifikat ini menjadi salah syarat dalam kelengkapan pelaporan kementerian melalui POME.
Kompetensi utama seorang manajer energi, sebagaimana diatur dalam SKKNI 33/2023 adalah
Jika Anda ingin mendapatkan sertifikat BNSP sebagai manajer energi, silahkan mengunjungi halaman ini. PT Enerco Nusantara Engineering melalui divisi training menyelenggarakan training khusus untuk persiapan mengikuti sertifikasi.
Surya Breeze N.21
Karangbong, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur
Mobile-1 : +62 818-0326-1451
Mobile-2 : +62 821-5130-6990
Mobile-3 : +62 813-3273-3760
Copyright 2025 enerco.id