Use energy wisely to reduce cost, energy consumption and emission

Sebelum dilaksanakan audit, tahapan audit energi yang dilakukan setelah perencanaan adalah melaksankan rapat pembukaan. Sepertinya terlihat sangat sederhana tetapi sangat berpengaruh terhadap kelancaran pelaksanaan audi energi yang akan dilaksanakan.

Karenanya, ini merupakan tambahan kompetensi keahlian yang harus dimiliki oleh seorang auditor ini. Menjadi salah satu poin revisi atau tambahan dari SKKNI 614/2012 yang lama.

Pembahasan dalam Rapat Pembukaan

Dalam rapat pembukaan, auditor energi mengemukakan rencana audit energi dan menyepakati pengaturan kegiatan dengan wakil organisasi. Poin-poin penting yang dibahas diantaranya:

  • Tujuan dan ruang lingkup audit energi
  • Batasan dan metode yang digunakan
  • Memastikan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan audit energi (misalnya personil pendamping, akses, keamanan, induksi keselamatan, dll)

Terkait pengaturan kegiatan audit energi, hal-hal yang juga perlu disepakati dalam rapat pembukaan diantaranya;

  • Pengaturan akses audit energi ditentukan sesuai dengan ruang lingkup energi audit
  • Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Keamanan dan kondisi darurat harus diperjelas sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku di organisasi
  • Ketersediaan sumber daya termasuk data energi dan kebutuhan tambahan alat ukur Kesepakatan kerahasiaan data dan informasi
  • Persyaratan yang diperlukan untuk pengukuran khusus jika diperlukan
  • Prosedur yang harus diikuti untuk setiap pemasangan alat ukur ditentukan sesuai dengan kebutuhan.

Personil pendamping pada setiap tahapan audit energi.

Personil pendamping mutlak diperlukan agar selama pelaksanaan audit energi seperti pengukuran dan survei lapangan berjalan lancar. Beberapa kriteria personil pendamping audit yang ditunjuk oleh organisasi adalah:

  • harus memiliki kompetensi dan wewenang yang diperlukan untuk meminta (request) atau melakukan operasi langsung pada proses dan peralatan
  • bisa berkomunikasi dengan semua bagian organisasi sesuai ruang lingkup audit energi
  • mendukung tujuan dan ruang lingkup audit energi yang telah ditentukan

K3 dalam pelaksanaan audit energi

    Tujuan dari penerapan K3 adalah melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan/atau orang lain di tempat kerja, dan menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.

    Salah satu instrumen penting dalam penerapan K3 adalah membuat Job Safety Analysis (JSA). Berikut ini adalah contoh JSA ketika melakukan pengukuran parameter kinerja energi

    JSA tahapan audit energi sebelum pengukuran

    Keterangan: Melakukan rapat pembukaan adalah materi kompetensi ke 2 dalam pelatihan dan sertifikasi auditor energi bnsp

    more insights
    peraturan audit energi enerco nusantara engineering
    Peraturan Audit Energi

    Induk peraturan audit energi adalah UU 30/2007 tentang energi nasional. Pasal 25 menyebutkan bahwa konservasi energi nasional menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, pengusaha dan

    Read more >
    audit energi untuk menyusun langkah efisiensi sebagai penilaian PROPER
    Audit Energi di PLTGU

    Audit energi ini dilakukan pada industri pembangkit, tepatnya PLTGU. Salah satu targetnya adalah untuk mendapatkan PROPER Emas, dimana efisiensi energi menjadi salah satu kriteria yang

    Read more >
    harga gas HGBT industri sesuai kepmen esdm enerco nusantara engineering
    HGBT Industri 2025

    Harga Gas Bumi Tertentu, atau dikenal juga dengan HGBT, adalah kebijakan pemerintah Indonesia untuk menetapkan harga gas bumi agar lebih murah bagi industri tertentu. Melalui

    Read more >

    ENERGY AUDIT ON ORGANIZATION

    ENERGY AUDIT ON UTILITY

    STAY CONNECTED

    PT ENERCO NUSANTARA ENGINEERING

    HEAD OFFICE
    Surya Breeze N.21 Karangbong, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur 61254

    JAKARTA OFFICE
    Pulogadung Trade Center Blok H8 No 12 Kawasan Industri Pulogadung Jl. Raya Bekasi Km. 21, Jakarta 13920

    Mobile-1 : +62 818-0326-1451
    Mobile-2 : +62 821-5130-6990
    Mobile-3 : +62 813-3273-3760

    Email-1 : admin@enerco.id
    Email-2 : training@enerco.id