Apa itu DPO polisi?

Apa arti DPO dalam polisi?

DPO adalah singkatan dari Daftar Pencarian Orang yang dipergunakan dalam sebuah istilah di bidang hukum atau kriminalitas yang merujuk kepada daftar orang-orang yang dicari atau yang menjadi target oleh pihak aparat kepolisian. Secara umum, DPO merujuk kepada dua hal, yaitu orang hilang dan pelaku kriminal.

Apakah DPO sudah pasti tersangka?

Seperti yang diketahui, DPO adalah sebuah istilah bagi orang yang terlibat dalam kasus kejahatan dan melarikan diri sehingga menjadi buronan atau inceran polisi. Adapun orang yang berstatus DPO ini bisa didakwa menjadi tersangka apabila terbukti melakukan tindak pidana.

Apa itu tersangka DPO?

DPO adalah istilah bagi para buron dalam sebuah kasus hukum. Singkatan dari Daftar Pencarian Orang atau buron yang sering muncul di media cetak dan elektronik. Dapat diambil contoh yaitu seperti buronan KPK atau lain sebagainya, yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya alias belum ditemukan.

Berapa lama penyidikan polisi?

Batas waktu penyelesaian perkara dihitung sejak diterimanya Surat Perintah Penyidikan meliputi: a. 120 hari untuk penyidikan perkara sangat sulit b. 90 hari untuk penyidikan perkara sulit c. 60 hari untuk penyidikan perkara sedang d. 30 hari untuk penyidikan perkara mudah Namun peraturan di atas hanyalah sebatas …

Berapa lama kasus dianggap kadaluarsa?

Jadi, masa kadaluarsa kasus pidana maksimal adalah 6 bulan setelah kejadian perkara pidana. Kadaluarsa laporan polisi ini perlu Anda perhatikan agar bisa sesegera mungkin melaporkan adanya tindak pidana pada kepolisian.

Buronan artinya apa?

Buron menurut kamus Bahasa Indonesia adalah orang yang sedang dikejar polisi atau orang yang melarikan diri dari penjara, berasal dari kata bahasa Jawa buron yang berarti buruan.

Apakah status tersangka bisa bebas?

Dalam hal ini, tersangka itu tidak bisa dilepaskan dan dibebaskan begitu saja dari segala proses hukum yang menjeratnya. Hal ini karena proses hukum tetap berjalan. … Seseorang bisa tidak lagi menyandang statusnya sebagai tersangka, jika terhadap perkaranya dilakukan penghentian penyidikan.

Kapan proses penyidikan selesai?

Penyidikan dianggap telah selesai apabila dalam waktu empat belas hari penuntut umum tidak mengembalikan hasil penyidikan atau apabila sebelum batas waktu tersebut berakhir telah ada pemberitahuan tentang hal itu dari penuntut umum kepada penyidik.

Kapan laporan polisi kadaluarsa?

Akan tetapi tidak diatur mengenai masa kadaluarsa laporan polisi. Jika menurut Pasal 74 KUHP, masa kadaluarsa untuk mengajukan pengaduan pada Polisi adalah: 1. Sembilan bulan setelah seseorang yang berhak mengadu tersebut mengetahui perbuatan sudah dilakukan, dalam hal ini jika ia ada di luar negeri.

Berapa lama kadaluarsa tindak pidana?

Enam tahun, bagi kejahatan yang diancam dengan pidana denda, pidana kurungan, atau pidana penjara paling lama tiga tahun. Dua belas tahun, bagi kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lebih dari tiga tahun. Delapan belas tahun, bagi kejahatan yang diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Apakah kasus yang sudah lama Bisa Dipidanakan?

Jawaban singkatnya PELAKU TIDAK BISA DIHUKUM. Dasar hukumnya ada di Pasal 78 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Disebutkan dalam pasal tersebut bahwa kewenangan menuntut pidana hapus karena kadaluarsa (lewat batas waktu).

Apa yang dimaksud dengan licik?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata licik adalah licin. Arti lainnya dari licik adalah penakut.

Kapan Penetapan tersangka dilakukan?

Status sebagai tersangka hanya dapat ditetapkan oleh penyidik kepada seseorang setelah hasil penyidikan yang dilaksanakan memperoleh bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2 (dua) jenis alat bukti.

Apa status setelah tersangka?

Jika tersangka kemudian berlanjut menjalani proses persidangan di pengadilan berdasarkan bukti yang cukup, maka ia disebut sebagai terdakwa.